Hari Musik Yang Tak Bermusik

 Hari Musik Yang Tak Bermusik

Rubrik Kekinian

Peringatan Hari Musik Nasional (HMN) 2019 dipusatkan di kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (9/3/2019) kemarin. Acara tersebut dihadiri oleh oleh Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia  (PAPPRI) A.M Hendropriyono dan beberapa petinggi organisasi itu, serta sejumlah artis ibu kota.

Tema HMN kali ini adalah “Musik adalah Alat Persatuan dan Kesatuan Bangsa”. Lalu dalam kesempatan tersebut, digelar diskusi musik yang dipimpin langsung oleh Anang Hermansyah. Diskusi tersebut menyoal pemberdayaan musisi dan upaya PAPPRI untuk menetapkan standarisasi terhadap penyanyi, pencipta lagu, dan pemusik Tanah Air.

Peringatan HMN tahun ini terkesan sederhana jika dibandingkan dengan peringatan HMN dua tahun terakhir. Bisa dimaklumi, persoalan di dunia musik kita memang semakin kompleks. Sementara, banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Salah satu yang paling seksi adalah silang sengketa terkait keberadaaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.

Seperti diketahui, RUU Permusikan telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019, namun menuai kritik dan penolakan dari sejumlah pegiat musik. Hampir semua aturan atau pasal dalam draft RUU ini dianggap pasal karet yang mengekang kebebasan berekspresi para musisi.

Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan melalui petisi penolakan di situs change.org, juga  menyatakan tidak ada urgensi bagi DPR dan pemerintah untuk mengesahkan RUU ini.Melihat aspirasi dan protes yang begitu besar dari kalangan musisi dalam dua bulan terakhir, maka Anang Hermansyah sebagai salah satu inisiator RUU tesebut yang juga anggota Komisi X DPR RI, menarik usulan RUU Permusikan dari Badan Legislasi (Baleg).

Kita doakan agar Baleg DPR dapat menerima penarikan usulan RUU Permusikan tersebut. Kita tak perlu lagi mencari siapa yang menjadi kambing hitam atas lolosnya draft RUU yang menimbulkan pro kontra itu. Dengan demikian, kita sama-sama dapat fokus untuk menyelenggarakan sebuah musyawarah besar paska Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti,
guna mengakomodir persoalan dan kebutuhan insan musik Indonesia.

Pada momen perayaan HMN tahun ini, insan musik Tanah Air juga dikagetkan dengan penangkapan vokalis band Zivilia, Zulkifli atau Zul, yang diduga polisi terlibat sindikat jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi kelas kakap. Tidak tanggung-tanggung, dari tangan pelantun lagu “Aishiteru” itu dan beberap rekannya yang lain, polisi menyita 50 kg sabu, 54 ribu butir ekstasi, serta uang tunai hasil penjualan sabu lebih dari Rp 300 juta.

Bagi saya pribadi yang sempat membantu jalan Zivilia menuju tangga sukses, kejadian ini sangat menyedihkan. Apa pun alasannya, kita sama-sama komit terkait dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Apalagi yang dilakukan Zul sudah ada di level pengedar, bukan hanya sekadar pemakai. Dengan barang bukti yang ditemukan polisi, Zul sudah pasti akan dijerat  hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Memang, kehidupan musisi terkadang tak seindah dalam bayangan banyak orang. Pembajakan karya cipta yang hingga hari ini tidak terselesaikan, memberi efek luar biasa terhadap seniman musik, musisi, penyanyi, pencipta lagu, hingga produser rekaman. Industri dirugikan. Otomatis, nilai ekonomi itu berkurang, bahkan hilang.

Tapi bukan berarti alasan ekonomi dijadikan sebagai pelarian bagi musisi hingga frustasi dan menggunakan narkoba. Saya pastikan, tidak ada toleransi dengan pengguna narkoba. Siapapun yang berani melakukan, harus berani tanggung jawab. Narkoba hanya membuat musisi bodoh. Bukan jadi pintar karena halusinasi sesaat.

Salam Kekinian,

RK

Mau tau berita lainnya, baca disini

Share :
0 0 votes
Article Rating
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Related post