Bosan di Rumah, Lia 3Srigala Siap Rilis Lagu Aneka Goyang Dangdut!

 Bosan di Rumah, Lia 3Srigala Siap Rilis Lagu Aneka Goyang Dangdut!

Ada banyak goyang yang selalu melekat dengan penyanyi dangdut di tanah air. Mulai dari Goyang Itik milik Zaskia Gotik, Goyang TikTok milik penyanyi 2TikTok, Goyang Henpon milik Ratu Meta, dan lain sebagainya. Berangkat dari beragam goyang tersebut, Lia 3Srigala kemudian meramu sebuah lagu yang bercerita soal goyang para pedangdut itu. Lagu ini sekaligus menjadi single solo perdana Lia di NAGASWARA.

“Di awal tahun 2021 ini aku diminta CEO NAGASWARA Pak Rahayu Kertawiguna untuk membawakan lagu baru yang temanya beda dari sebelumnya. Ada tiga lagu awalnya, tapi bapak lebih memilih lagu ini buat aku,” ungkap Lia 3Srigala di studio foto NAGASWARA, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021) kemarin.
Kali ini Lia tampil solo, karena dua personil 3Srigala lainnya ada halangan. Menurut Lia  salah satu personilnya yang bernama
Angle Posta sedang hamil. Sedangkan personil lainnya yaitu Nia pulang kampung ke Madura, Jawa Timur, dan untuk sementara belum bisa balik ke Jakarta.
“Jadi, ini single solo pertama aku di NAGASWARA. Karena menyanyikan nama-nama goyang, aku juga harus bisa tampil membawakan aneka goyang dangdut tersebut,” lanjut Lia yang kerap tampil atraktif di atas panggung itu.
Salah satu pencipta lagu terbaru Lia itu adalah bosnya di NAGASWARA, yakni Rahayu Kertawiguna. Lia mengungkapkan, dirinya dianggap cocok membawakan lagu tersebut oleh bosnya. Hal ini tentu saja berkaitan dengan aksi-aksi panggung Lia dan para personil 3Serigala yang lekat dengan goyang.
“Harapan dari single ini, Lia berharap off air bisa bergairah lagi. Bosan di rumah terus gak kemana-mana selama masa pandemi Covid 19. Semoga dengan single ini Lia bisa eksis lagi,” ungkas pemilik nama lengkap Lia Ladysta itu berharap.  www.nagaswara.co.id/ Tim NMC
Mau tau berita lainnya, baca disini
YouTube Video
Share :
0 0 votes
Article Rating
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Related post