Ijin keramaian, konser musik dan sejenisnya, menurut Johny William Maukar, sudah selayaknya dibuka. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAPPRI : Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia itu di acara Hari Musik Nasional 2021, Jumat (12/3/2021) kemarin.
“Ya memang sudah seharusnya dibuka. Karena semua pekerjaan-pekerjaan itu (juga) sudah dibuka, walaupun dengan pembatasan-pembatasan,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, mulai dari ojek sampai restauran, sudah dibuka meskipun hanya diperbolehkan 50 persen, dan hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.
“Pertanyaannya, musik live itu tidak diperbolehkah? Ini yang saya katakan sebagai logika terbalik. Kalau satu restauran kapasitasnya 200 orang, 100 orang boleh ngumpul dan duduk makan,” paparnya.
Johnny melanjutkan, tetapi 5 orang pemusik di atas panggung, pakai masker dengan jarak yang berjauhan, kenapa tidak boleh? “Kenapa tidak boleh? Kebalik gitu logika!” tegasnya.
Kadang mereka menyebut, kalau ada musik jadi ramai. “Lho, kan ada aturannya boleh 50%. Kalau lebih dari 50% itu urusan security,” ujar tokoh musik yang mendukung kota Ambon sebagai kota musik dunia itu.
“Jadi ada musik atau tidak adanya musik, kapasitasnya harus 50%. Jadi logika lurus tidak terbalik, ya harusnya memang akan dibolehkan,” tambah manager Daniel Sahuleka ini.
KemenpareKRAF sendiri menurut manager Daniel Sahuleka Itu sudah membuat prokes untuk entertainment. Tentang harus bagaimana para musisi menerapkan protokol kesehatan di hotel atau di gedung pertunjukan.
“Dan kemarin sudah disampaikan dalam meeting, dan dihadiri Kapolri dan para Kapolda, semua sepakat bahwa (konser) musik itu bisa dibuka,” pungkasnya. www.nagaswara.co.id [KimSadewa]
Mau tau berita lainnya, baca disini